Tipu Daya dan Propaganda aktivis Pro Papua Merdeka, Masih kah kalian Percaya ???
Jika kita perhatikan, beberapa orang
mengorganisir diri dalam beberapa komite yang bergerak dengan menggunakan cara
diplomasi politik, baik domestik maupun internasional. Mereka terikat oleh
tujuan yang sama, untuk memisahkan diri dari NKRI, dengan segala cara, baik
yang moderat seperti referendum dan diplomasi politik, dan inti lebih keras
seperti gerakan bersenjata. Kelompok kerja di dalam negeri mengeksploitasi
demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia. Mereka, intensif melakukan
tindakan ekstra parlementer seperti demonstrasi, forum diskusi, seminar,
advokasi, propaganda, dan bangun pendapat, untuk mendiskreditkan pemerintah dan
mengumpulkan dukungan untuk referendum dan memisahkan diri dari Indonesia.
Propaganda dan fakta distorsi menjadi
strategi untuk mendiskreditkan pemerintah. Isu-isu pelecehan hak asasi manusia,
penindasan pada asosiasi dan kebebasan politik, dan pemerintah Indonesia
sebagai kaum penjajah, adalah bentuk aneksasi, yang tersebar untuk mendapatkan
simpati domestik dan internasional. Kelompok-kelompok ini menggambarkan diri
mereka sebagai masyarakat sipil yang memperjuangkan kemanusiaan dan hak asasi
manusia. Padahal, mereka tidak lebih dari beberapa aktivis yang menyebarkan
kebencian untuk NKRI, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tindakan-tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pendukung upaya subversif dan
separatis.
Internasionalisasi masalah Papua juga
terjadi dengan munculnya tekanan dari Parlemen Nasional Papua Barat (PNWP),
Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP), International Lawyers for West
Papua (ILWP), dan Gerakan United Liberation untuk Papua Barat (ULMWP) ke
Pemerintah indonesia untuk mengenali ULMWP sebagai badan koordinasi dan
menyatukan yang mewakili semua kepentingan orang Papua yang berada di Papua dan
Papua Barat. Kehadiran IPWP dan ILWP ini tidak lepas dari peran anggota DPR dan
pengacara asing seperti Richard di Natale dan Jennifer Robinson, yang memberikan
dukungan kepada Benny Wenda, seorang aktivis OPM yang diberi suaka di
Australia. Jennifer Robinson (pengacara Australia, simpatisan OPM) aktif
mengumpulkan sejumlah pengacara di Oxford, Inggris, di Pengacara Internasional
untuk Papua Barat (ILWP) untuk mendorong isu Papua dibawa ke Mahkamah
Internasional.
Kegiatan yang dilakukan oleh PRD, KNPB dan
ULMWP merupakan ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia untuk
mempertahankan kedaulatan dan melaksanakan pembangunan di Papua.
Kelompok-kelompok ini tidak lebih dari kelompok elit yang tidak memiliki basis
massa yang jelas, ahistoris untuk masalah Papua, dan tidak mengerti tentang
aspirasi masyarakat Papua secara komprehensif. Selain itu, kelompok-kelompok
ini bekerja untuk kepentingan asing, untuk mengeksploitasi isu Papua, untuk
menutupi agenda tersembunyi mereka dan untuk mengontrol sumber daya strategis
di Papua.
7 komentar:
Banyak rakyat sudah tidak percaya
Mereka percaya juga da yang tidak Karena mereka takut di ancaman oleh kelompok2 pro M
berita ini hoax
saya tidak percaya sedikutpun tentang KNPB
dari pada saya harus memikirkan kemerdekaan yang belum jelas arahnya, lebih baik saya mengabdikan diri kepada tanah air indonesia.
organisasi KNPB = Pembodohan masyarakat,
kemerdekaan hanyalah hanyalan belaka segelintir anak papua yang berfikir pendek
Posting Komentar