Senin, 14 November 2016

Tipu Daya dan Propaganda aktivis Pro Papua Merdeka, Masih kah kalian Percaya ???


Jika kita perhatikan, beberapa orang mengorganisir diri dalam beberapa komite yang bergerak dengan menggunakan cara diplomasi politik, baik domestik maupun internasional. Mereka terikat oleh tujuan yang sama, untuk memisahkan diri dari NKRI, dengan segala cara, baik yang moderat seperti referendum dan diplomasi politik, dan inti lebih keras seperti gerakan bersenjata. Kelompok kerja di dalam negeri mengeksploitasi demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia. Mereka, intensif melakukan tindakan ekstra parlementer seperti demonstrasi, forum diskusi, seminar, advokasi, propaganda, dan bangun pendapat, untuk mendiskreditkan pemerintah dan mengumpulkan dukungan untuk referendum dan memisahkan diri dari Indonesia.

Propaganda dan fakta distorsi menjadi strategi untuk mendiskreditkan pemerintah. Isu-isu pelecehan hak asasi manusia, penindasan pada asosiasi dan kebebasan politik, dan pemerintah Indonesia sebagai kaum penjajah, adalah bentuk aneksasi, yang tersebar untuk mendapatkan simpati domestik dan internasional. Kelompok-kelompok ini menggambarkan diri mereka sebagai masyarakat sipil yang memperjuangkan kemanusiaan dan hak asasi manusia. Padahal, mereka tidak lebih dari beberapa aktivis yang menyebarkan kebencian untuk NKRI, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tindakan-tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pendukung upaya subversif dan separatis.

Internasionalisasi masalah Papua juga terjadi dengan munculnya tekanan dari Parlemen Nasional Papua Barat (PNWP), Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP), International Lawyers for West Papua (ILWP), dan Gerakan United Liberation untuk Papua Barat (ULMWP) ke Pemerintah indonesia untuk mengenali ULMWP sebagai badan koordinasi dan menyatukan yang mewakili semua kepentingan orang Papua yang berada di Papua dan Papua Barat. Kehadiran IPWP dan ILWP ini tidak lepas dari peran anggota DPR dan pengacara asing seperti Richard di Natale dan Jennifer Robinson, yang memberikan dukungan kepada Benny Wenda, seorang aktivis OPM yang diberi suaka di Australia. Jennifer Robinson (pengacara Australia, simpatisan OPM) aktif mengumpulkan sejumlah pengacara di Oxford, Inggris, di Pengacara Internasional untuk Papua Barat (ILWP) untuk mendorong isu Papua dibawa ke Mahkamah Internasional.

Kegiatan yang dilakukan oleh PRD, KNPB dan ULMWP merupakan ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan dan melaksanakan pembangunan di Papua. Kelompok-kelompok ini tidak lebih dari kelompok elit yang tidak memiliki basis massa yang jelas, ahistoris untuk masalah Papua, dan tidak mengerti tentang aspirasi masyarakat Papua secara komprehensif. Selain itu, kelompok-kelompok ini bekerja untuk kepentingan asing, untuk mengeksploitasi isu Papua, untuk menutupi agenda tersembunyi mereka dan untuk mengontrol sumber daya strategis di Papua.

7 komentar:

Yuka koto mengatakan...

Banyak rakyat sudah tidak percaya

Jhon Orgenes mengatakan...

Mereka percaya juga da yang tidak Karena mereka takut di ancaman oleh kelompok2 pro M

Gerrard mengatakan...

berita ini hoax

merinda mengatakan...

saya tidak percaya sedikutpun tentang KNPB

nasution mengatakan...

dari pada saya harus memikirkan kemerdekaan yang belum jelas arahnya, lebih baik saya mengabdikan diri kepada tanah air indonesia.

melianus mengatakan...

organisasi KNPB = Pembodohan masyarakat,

titus mengatakan...

kemerdekaan hanyalah hanyalan belaka segelintir anak papua yang berfikir pendek